Minta 3 Muslimah copot hijab saat mugshots, polisi harus bayar 2,4 miliar

Minta 3 Muslimah copot hijab saat mugshots, polisi harus bayar 2,4 miliar

Kompensasi setara dengan Rp2,4 miliar harus dibayarkan kepada 3 orang Muslimah yang dipaksa mencopot hijab saat diambil foto wajah aluas mugshots.

Perintah tersebut dikeluarkan Pengadilan Federal Brooklyn terkait gugatan tiga wanita Muslimah terhadap Departemen Polisi New York (NYPD).

Insiden yang disebut melanggar kebebasan beragama itu dialami ketiga wanita Muslimah itu secara terpisah.

Kejadian pertama terjadi pada 2012 silam manakala seorang pelajar SMA berinisial GE bertengkar dengan pelajar lain yang dituduh telah menyebarkan gosip tentang dirinya.

GE kemudian digiring ke kantor polisi Kota New York guna menjalani pemeriksaan. Namun ia menolak melepaskan hijabnya saat difoto di depan umum.

GE sempat dijanjikan akan diambil foto oleh perwira wanita. Namun yang terjadi, polisi pria masuk dan mengambil fotonya yang tidak mengenakan hijab.

Meski insiden itu bisa diselesaikan, keputusan hak sipil memaksa kepolisian New York mengeluarkan aturan baru perihal busana perempuan.

Tak hanya itu, petugas juga diwajibkan menginformasikan kepada orang yang ditangkap bahwa mereka mempunyai piilihan difoto oleh petugas yang gendernya sama.

Dua insiden serupa juga terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Seorang wanita menolak difoto petugas wanita ketika ditahan di Brooklyn Central Booking.

Sementara Muslimah lainnya mengungkapkan bahwa dirinya difoto tanpa memakai hijab setelah terlibat perseteruan soal lahan parkir.

Melalui kuasa hukum Tahanie Aboushi, gugatan pun dilayangkan ketiga Muslimah itu terhadap NYPD atas pelanggaran hak sipil. Setelah mendapat gugatan, NYPD kembali memperbaharui pedomannya.

Keputusan pengadilan atas kliennya tersebut disambut baik Aboushi. Dikatakan olehnya, timnya sudah melakukan yang terbaik untuk menciptakan preseden yang baik.

Menurut departemen hukum setempat, panduan baru itu merupakan keputusan terbaik.

"Resolusi ini demi kepentingan terbaik dari pihak-pihak yang terlibat," demikian bunyi pernyataan departemen hukum, Kamis 1/3/2018).

Minta 3 Muslimah copot hijab saat mugshots, polisi harus bayar 2,4 miliar

Kompensasi setara dengan Rp2,4 miliar harus dibayarkan kepada 3 orang Muslimah yang dipaksa mencopot hijab saat diambil foto wajah aluas mugshots.

Perintah tersebut dikeluarkan Pengadilan Federal Brooklyn terkait gugatan tiga wanita Muslimah terhadap Departemen Polisi New York (NYPD).

Insiden yang disebut melanggar kebebasan beragama itu dialami ketiga wanita Muslimah itu secara terpisah.

Kejadian pertama terjadi pada 2012 silam manakala seorang pelajar SMA berinisial GE bertengkar dengan pelajar lain yang dituduh telah menyebarkan gosip tentang dirinya.

GE kemudian digiring ke kantor polisi Kota New York guna menjalani pemeriksaan. Namun ia menolak melepaskan hijabnya saat difoto di depan umum.

GE sempat dijanjikan akan diambil foto oleh perwira wanita. Namun yang terjadi, polisi pria masuk dan mengambil fotonya yang tidak mengenakan hijab.

Meski insiden itu bisa diselesaikan, keputusan hak sipil memaksa kepolisian New York mengeluarkan aturan baru perihal busana perempuan.

Tak hanya itu, petugas juga diwajibkan menginformasikan kepada orang yang ditangkap bahwa mereka mempunyai piilihan difoto oleh petugas yang gendernya sama.

Dua insiden serupa juga terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Seorang wanita menolak difoto petugas wanita ketika ditahan di Brooklyn Central Booking.

Sementara Muslimah lainnya mengungkapkan bahwa dirinya difoto tanpa memakai hijab setelah terlibat perseteruan soal lahan parkir.

Melalui kuasa hukum Tahanie Aboushi, gugatan pun dilayangkan ketiga Muslimah itu terhadap NYPD atas pelanggaran hak sipil. Setelah mendapat gugatan, NYPD kembali memperbaharui pedomannya.

Keputusan pengadilan atas kliennya tersebut disambut baik Aboushi. Dikatakan olehnya, timnya sudah melakukan yang terbaik untuk menciptakan preseden yang baik.

Menurut departemen hukum setempat, panduan baru itu merupakan keputusan terbaik.

"Resolusi ini demi kepentingan terbaik dari pihak-pihak yang terlibat," demikian bunyi pernyataan departemen hukum, Kamis 1/3/2018).

0 Response to "Minta 3 Muslimah copot hijab saat mugshots, polisi harus bayar 2,4 miliar"

Post a Comment