Patut diacungi jempol, aturan khutbah masjid di Bekasi ini bikin hati damai

Patut diacungi jempol, aturan khutbah masjid di Bekasi ini bikin hati damai

Peraturan merupakan suatu perintah yang harus dilaksanakan. Jika tidak, maka seseorang yang melanggar peraturan tersebut akan mendapat sebuah hukuman atau sanksi atas tindakannya itu.

Dan baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan peraturan khutbah atau ceramah di sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat.

Peraturan itu diapresiasi oleh netizen karena dinilai sangat menghargai keberagamaan serta mengajarkan toleransi kepada sesamanya.

Banyak juga netizen yang berharap agar peraturan yang mendamaikan itu bisa ditiru oleh masjid-masjid yang lainnya.

Peraturan itu muncul pertama kali dari unggahan akun @masmerdi di Twitter pada 28 Januari 2018 kemarin.

"Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam", cuitnya dalam postingan tersebut.

Dalam foto itu penceramah di Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Jawa Barat diimbau agar tidak memberikan ceramah yang mendiskreditkan kelompok yang berbeda pemahaman dan umat agama lain.

Sang penceramah juga diharapkan untuk tidak menjelek-jelekkan pemerintah, kecuali mengkritik dan tidak menyampaikan hal-hal bersifat lelucon dan porno.

Sampai saat ini unggahan itu telah diretweet sebanyak 1.461 kali dan mendapat 991 like serta mendapat puluhan komentar netizen.

@fairylup, "Wah, tiwas seneng kirain yg di pulomas… okey deh, smoga smua masjid bisa seperti ini, Aamiinn. Tq mas ????"

@FadzarFirdaus, "Kalau nyebut kata Kafir termasuk mendiskreditkan mereka yang berbeda agama gak? Kalau termasuk, susah juga ya jadi khotib zaman now."

@arpraso, "Aturan spt ini pantas dijadikan contoh bagi semua masjid di seluruh Indonesia dan di kantor2 Kedubes RI di luar negeri @Kemenag_RI @DewanMasjid @Pak_JK"

0 Response to "Patut diacungi jempol, aturan khutbah masjid di Bekasi ini bikin hati damai"

Post a Comment