Mengaku dapat bisikan gaib, oknum polisi rusak satu unit ambulance dan mobil warga

Mengaku dapat bisikan gaib, oknum polisi rusak satu unit ambulance dan mobil warga

Brigadir HS (37), yang bertugas di Polres Deli Serdang , Sumatera Utara, diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, karena merusak mobil warga di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Pardamean Hutahean mengatakan, bahwa si pelaku juga mengancam warga.

Brigadir HS merusak satu unit mobil ambulans. Ia merusak mobil tersebut dengan menusuk empat ban ambulans itu hingga pecah di Jalan Pertiwi.

Selain ambulans, polisi tersebut juga merusak mobil merek Toyota Avanza berwana hitam. Satu ban mobil tersebut pecah ditikamnya di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan.

Pardamean menyebutkan kalau kerusakan juga dialami oleh dua unit mobil Kijang Innova warna hitam dan warna kream, serta satu ban kena tikaman sajam di Jalan Tirtosari, di depan Gereja HKBP.

Ia mengatakan, kalau HS diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dalam melakukan aksinya itu sang pelaku mengaku kalau ia mendapat bisikan dari paranormal atau dukun.

Pardamean menambahkan, setelah mendengar bisikan tersebut, pelaku mengancam dan juga merusak empat unit mobil tersebut.

Polsek Percut Sei Tuan telah berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang. Aksi dari perusakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi itu diketahui setelah masyarakat melaporkan sang pelaku melalui pesan WhatsApp kepada Polsek Percut Sei Tuan.

Dari tangan sang pelaku petugas Polsek Percut Sei Tuan menyita satu buah sangkur beserta sarungnya, dan satu buah pisau yang digunakan untuk menusuk empat ban mobil milik warga.

0 Response to "Mengaku dapat bisikan gaib, oknum polisi rusak satu unit ambulance dan mobil warga"

Post a Comment