Pasangan pengantin ini menikah di kantor polisi lantaran orangtua mempelai pria tak setuju dan ...

Pasangan pengantin ini menikah di kantor polisi lantaran orangtua mempelai pria tak setuju dan ...

Lobi Polsek biasanya dipenuhi oleh pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), namun kemarin di lobi Markas Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah ada pemandangan menarik.

Jum'at (26/1) kemarin, lobi polsek itu menjadi saksi bisu pernikahan Aditya Bagus (27), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, dengan Ratri Listyorini (30), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Acara sakral untuk mengikat janji suci itu berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluarga perwakilan kedua mempelai.

Tentu saja acara itu juga dihadiri oleh aparat Polsek Laweyan sebagai saksi pernikahan dari pasangan tersebut.

Aditya, sang mempelai pria mengenakan jas hitam lengan panjang dan kopiah berwarna hitam. Sementara itu Ratri tampak cantik dengan memakai kebaya hijau kombinasi kuning.

Raut muka keduanya pun sarat akan kebahagiaan bercampur rasa haru. Sesekali mereka juga tampak tersipu malu.

Akad nikah keduanya akhirnya dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di lobi Mapolsek Laweyan. Prosesi akad nikah disaksikan Kapolsek Laweyan Komisaris Santoso beserta jajaran serta perwakilan kedua mempelai.

Hadi Muhammad dari KUA Kecamatan Laweyan memimpin prosesi tersebut sebagai penghulu.

Setelah mengucap janji suci itu, keduanya pun kini telah sah menjadi pasangan suami istri. Aditya menikahi Ratri dengan mas kawin berupa uang Rp 1 juta dan seperangkat alat shalat.

Kapolsek Laweyan mengatakan, awalnya acara akad nikah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Adisucipto.

Pasalnya, kedua orangtua mempelai pria Sumarno dan Endang, tak menyetujui pernikahan tersebut dan berusaha membatalkannya dengan membuat keributan.

Untuk meredam keributan itu, kedua mempelai serta keluarganya dibawa petugas Sabhara Polresta Surakarta ke Mapolsek Laweyan untuk dimediasi.

Mediasi itupun berlangsung alot karena kedua orangtua mempelai pria bersikukuh dan tidak setuju dengan pernikahan tersebut.

Tapi karena semua persyaratan pernikahan kedua mempelai dinilai lengkap, skhirnya Polsek Laweyan pun memfasilitasi keduanya untuk melangsungkan pernikahan meski orangtua mempelai pria tidak hadir.

0 Response to "Pasangan pengantin ini menikah di kantor polisi lantaran orangtua mempelai pria tak setuju dan ..."

Post a Comment